Rabu, 21 April 2010

PARLEMENTARIA














Geliat Aktivitas
Anggota DPRD Majene

Dari Reses Hingga Musrembang

SEPERTI yang dikemukakan Kabag Persidangan DPRD Majene, Muh. Yusuf Ali, beberapa kegiatan para anggota dewan sejak akhir bulan Januari lalu menunjukkan tingkat kepadatan kegiatan yang tinggi. Mulai dari kegiatan Reses dewan, rapat komisi hingga Musrenbang tingkat kecamatan.
“ Para anggota dewan dalam melaksanakan Reses, maraton ke seluruh kecamatan-kecamatan, utamanya di daerah konstituen dimana para anggota dewan memiliki grass root, untuk mendengar permasalahan masyarakat”, papar Yusuf diruang kerjanya baru-baru ini.
Lebih lanjut Yusuf mengemukakan dalam Reses anggota dewan yang berlangsung mulai tanggal 24 Januari dan berakhir tanggal 8 Pebruari 2010 tersebut, muncul tiga permasalahan dari masyarakat yakni, pertama masalah hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang belum terakomodir secara optimal. Contohnya, masyarakat desa menginginkan satu kegiatan pembuatan jalan saluran air, namun hasilnya belum direspon pemerintah. Kedua, masalah Pendidikan yang masih perlu sedikit pembenahan, antara lain pemerataan tenaga guru dan prasarana sekolah.
Namun demikian, kata Yusuf, permasalahan pendidikan terkait dengan prasarana sekolah tersebut akan terjawab pada APBD 2010, yakni Juknis DAK untuk SMP sudah ada, sementara dulunya hanya Juknis DAK untuk SD saja yang ada. Yang Ketiga, permasalahan pelayanan kesehatan gratis yakni Jamkesnas dan Jamkesda. Dalam Jamkesda diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak masuk menjadi peserta Jamkesnas, dengan syarat masyarakat tersebut merupakan golongan yang kurang mampu. Pelayanan kesehatan yang lain yang mencuat adalah pembenahan pelayanan di RSUD Majene. Dalam hal ini Ketua Komisi C, Bupati dan pihak Pengelola RSUD sudah menemukan solusinya, yakni RSUD akan diberikan dana khusus yang bersumber dari dana tak terduga dalam rangka menanggulangi masalah pelayanan kesehatan gratis di RSUD Majene.
Aktivitas dewan selain Reses adalah rapat Komisi A yang masih membahas mengenai Ranperda tentang perangkat desa. Dalam rapat tersebut, wakil dari pihak Pemkab Majene adalah Asisten I Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Hukum dan HAM dan Kabag Pemerintahan. Sementara itu, hasil dari rapat dengan Komisi A adalah adanya kesepakatan dari pihak Pemkab akan menyampaikan minimal 4 usulan Ranperda mengenai desa untuk di bahas di DPRD Majene.
Selanjutnya, agenda Musrenbang tingkat Kecamatan juga diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene, sebagai nara sumber bersama dengan Bappeda selaku wakil dari Pemkab Majene. Dalam Musrenbang tersebut, harus dihadiri oleh anggota DPRD sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil)nya. (mm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar