Rabu, 21 April 2010

PEMBANGUNAN DAERAH

Test Ngaji untuk Pencari KTP Majene,
Perlu Digagas Kedepan

Adanya pemberlakuan program bebas buta aksara Al Qur’an di Kabupaten Majene dimulai dari lingkup pemerintahan. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengambil SK-nya 100% status pegawai, wajib mengikuti test ngaji di hadapan Bupati. Lalu bagaimana dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan dalam menerapkan program tersebut?.


ATJO Taswin Burhanuddin selaku Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majene, menyatakan untuk sekarang ini masih belum siap pihaknya bila wacana test ngaji (baca Qur’an) diberlakukan juga untuk masyarakat yang akan mengambil KTP. Pasalnya, menurut Atjo, masyarakat yang mengurus KTP maunya diberikan pelayanan serba cepat sehingga akan sulit dan memakan waktu lama bila mereka harus melakukan test ngaji dulu baru mendapat KTP.
Namun demikian Atjo berharap, wacana tersebut bisa saja direalisasikan dengan catatan harus memakai selembar surat keterangan bebas buta aksara Al-Qur’an dari para guru ngaji atau Ustadz setempat. Dengan demikian surat tersebut dapat dilampirkan bila akan mengurus KTP. Sayangnya, kebijakan tersebut masih sebatas wacana karena perlu dipersiapkan dengan matang mekanisme dan sistemnya, sehingga masyarakat tidak merasa dipersulit bila mengurus KTP Majene.
Selanjutnya, Permasalahan lain yang ada di Dinas Capil dan Kependudukan adalah validitas data kependudukan yang harus mendapat solusi untuk keakuratan data. Dalam hal ini, Atjo juga mengamini bahwa permasalahan keakuratan validasi data kependudukan yang sering ditemui di hampir semua wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Majene akan segera mendapatkan solusi, terkait akan diajukannya Ranperda penggunaan KTP Elektronik di Majene sebagai payung hukum pemberlakuan KTP Elektronik untuk Satu KTP, Satu Indentitas yang juga akan berlaku di seluruh Indonesia.
Pemberlakuan KTP Elektronik membuat data kependudukan akan valid dan dapat digunakan sebagai sumber data yang akurat. Selain berlaku diseluruh wilayah Indonesia karena berbasis NIK Nasional, KTP tersebut juga sangat efektif dan efisien dari segi pengurusan dan dapat mencegah adanya KTP ganda di kalangan masyarakat.
Kabupaten Majene sendiri merupakan salah satu wilayah yang gencar mensosialisasikan penggunaan KTP Elektronik ini. Salah satu upaya yang ditempuh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Majene yakni dengan mengajukan Ranperda penggunaan KTP Elektronik tersebut yang akan segera diproses Biro Hukum Pemkab Majene dan untuk selanjutnya akan dibahas di DPRD Majene yang proses pembahasanya diprediksi dapat selesai di tahun 2010 ini. Ranperda tersebut dibutuhkan Pemkab Majene untuk mendukung penerapan UU No.23 Tahun 2006 tentang Kependudukan di Indonesia karena telah ada beberapa daerah lain yang menerapkan hal serupa seperti di Makassar, Denpasar dan Jambi.
Lebih lanjut Atjo menerangkan, KTP Elektronik dapat memberi kemudahan bagi warga yang akan mengurus surat-surat kependudukan. Prosesnya sangat mudah dengan hanya membubuhkan sidik jari pada alat elektronik khusus dan menggunakan sistem komputerisasi online yang terhubung ke seluruh wilayah di Indonesia.
Saat ini Kabupaten Majene, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil aktif mensosialisasikan penggunaan KTP ini, utamanya untuk daerah-daerah terpencil seperti Kecamatan Ulumanda. Upaya tersebut juga ditempuh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya surat-surat kependudukan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa wilayah-wilayah pedesaan dengan tingkat pendidikan dan latar belakang sosial mereka, menyebabkan kesadaran untuk memiliki surat-surat kependudukan masih sangat rendah.
Namun dalam satu tahun terakhir kesadaran masyarakat untuk mengurus surat-surat kependudukan mengalami peningkatan sekitar 25%, sehingga saat ini diketahui terdapat total 151.752 jiwa penduduk Majene yang terdiri dari 75.195 orang laki-laki dan 76.557 orang perempuan.
Selain itu, karena keberhasilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Majene dalam menjalankan program melalui Manajemen Kondisional yang diterapkan Kadisnya dengan dukungan kekuatan pegawai sebanyak 43 orang PNS dan tenaga honor, maka di tahun 2009 lalu telah meraih prestasi sebagai salah satu penyumbang PAD Majene melampaui target 59 juta rupiah yang ditetapkan dengan menyumbangkan total 68 juta rupiah ke kas Pemkab Majene untuk mendukung program pembangunan di berbagai bidang.(mm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar